Ya’ahowu ! Salam Sejahtera untuk kita semua.
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan penyertaanNya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias dapat terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang berperan penting dalam mendorong tumbuhnya perekonomian masyarakat melalui penguatan koperasi, pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta pengembangan sektor perdagangan yang berdaya saing.
Dinas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias. Melalui dasar hukum tersebut, Dinas KUKMPK Kabupaten Nias menjalankan urusan pemerintahan di Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, serta Ketenagakerjaan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan dari pemerintah pusat.
Dalam pelaksanaannya, Dinas KUKMPK Kabupaten Nias memiliki tiga bidang utama, yaitu:
1. Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah,
2. Bidang Perdagangan, dan
3. Bidang Tenaga Kerja.
Sebelum terbentuknya struktur yang sekarang, Bidang Koperasi dan UKM serta Bidang Tenaga Kerja merupakan bagian dari Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias, sedangkan Bidang Perdagangan berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nias. Penyatuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi pelayanan dan pengembangan ekonomi masyarakat Nias secara lebih terintegrasi.
Dengan semangat pelayanan yang tulus, profesional, dan adaptif terhadap perubahan zaman, Dinas KUKMPK Kabupaten Nias berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi lokal serta kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Nias.
Terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak yang senantiasa berperan aktif dalam memajukan koperasi, usaha kecil menengah, perdagangan, dan ketenagakerjaan di Kabupaten Nias.
Ya’ahowu ! Bersama kita tumbuh dan maju untuk Nias yang sejahtera.
KEPALA DINAS KUKMPK KABUPATEN NIAS
ttd
FIRMINA A. HALAWA, SE
Pembina Tk. I
NIP. 19740504200112 2 001