• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan
  • Media Center
    Berita Perangkat Daerah/Unit Kerja Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
KUNJUNGAN HR MANAGER PT. DWIE WARNA KARYA, PT. SUSANTRI PERMAI,  DAN PT. KAPUAS MAJU JAYA DI DINAS KOPERASI, USAHA KECIL  DAN MENENGAH, PERDAGANGAN SERTA KETENAGAKERJAAN  KABUPATEN NIAS

KUNJUNGAN HR MANAGER PT. DWIE WARNA KARYA, PT. SUSANTRI PERMAI, DAN PT. KAPUAS MAJU JAYA DI DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERDAGANGAN SERTA KETENAGAKERJAAN KABUPATEN NIAS

  • Bobi Florianus Harefa, S.I.Kom
  • DKUKMPK
  • 2023-09-01 15:14:09

Pada hari Rabu, 30 Agustus 2023 HR Manager PT. Dwie Warna Karya, PT. Susantri Permai, dan PT. Kapuas Maju Jaya melakukan kunjungan di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias dhi. Bidang Tenaga Kerja untuk membicarakan persetujuan perekrutan Tenaga Kerja dari Kabupaten Nias.  Bapak Tolopan Sinaga selaku HR Manager dari ketiga Perusahaan tersebut diatas menyerahkan surat Permohonan Persetujuan Rekrut Tenaga Kerja dari Kabupaten Nias beserta dokumen SPP AKAD dari Binapenta Kemnaker RI, dan Rekomendasi Rekrutmen Tenaga Kerja dari Dinas Ketenagakerjaan Provsu sekaligus menyampaikan bahwa untuk meminimalisir waktu dan biaya maka survey/kunjungan lapangan ke Perusahaan hendaknya dilakukan bersamaan pada saat pengantaran Tenaga Kerja yang akan ditempatkan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Tenaga Kerja menyampaikan bahwa fokus perhatian dalam program penempatan Tenaga Kerja adalah kepatuhan pada mekanisme perekrutan sesuai regulasi yang berlaku, informasi lowongan kerja yang benar serta perlindungan Tenaga Kerja yang optimal.

Beberapa upaya agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih valid adalah pertama perlu dilakukan kunjungan lapangan ke Perusahaan dan Instansi terkait lainnya untuk mendapatkan informasi langsung mengenai kondisi pekerjaan, fasilitas yang tersedia di Perusahaan, dan akses informasi serta transportasi dari dan menuju lokasi pekerjaan, termasuk informasi lainnya yang berkaitan dengan perlindungan Tenaga Kerja, dan kedua sebelum dilakukan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP)/Pembekalan, Pihak perekrut wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal hak dan kewajiban serta perlindungan Tenaga Kerja yang dihadiri oleh unsur Pemerintahan.

Mengakhiri pertemuan tersebut Kepala Bidang menyarankan supaya survey/kunjungan lapangan ke Perusahaan dilakukan sebelum proses perekrutan dan surat permohonan dari Perusahaan akan disampaikan kepada pimpinan untuk mendapat petunjuk lebih lanjut.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dkukmpk.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • LAYANAN INFORMASI LOWONGAN KERJA BAGI PENCARI KERJA YANG BERKEINGINAN BEKERJA PADA PERUSAHAAN DI BATAM

  • KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN SOSIALISASI PERENCANAAN TENAGA KERJA MIKRO DI PERUSAHAAN

  • SOSIALISASI KEWAJIBAN PEMBERI KERJA MEMPEKERJAKAN PENYANDANG DISABILITAS DAN PENTINGNYA PEMENUHAN AKOMODASI YANG LAYAK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI TEMPAT KERJA

  • KONSULTASI PENYUSUNAN PERENCANAAN TENAGA KERJA MAKRO

  • PENDAFTARAN AKUN e-siapkerja BAGI PENCARI KERJA

  • PEMBERANGKATAN TENAGA KERJA KABUPATEN NIAS KE PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI (BUM)

  • PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI (BUM) MELAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PEREKRUTAN TENAGA KERJA

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan

Surel

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022