Pada tanggal 13 April 2023 sebanyak 23 orang Tenaga Kerja Kabupaten Nias yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) berangkat dari Bandara Binaka Gunungsitoli menuju Desa Tumbangkalang Kecamatan Antangkalang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah melalui transportasi udara dan darat.
Biaya transportasi dan akomodasi mulai dari Bandara Binaka Gunungsitoli menuju Desa Tumbangkalang Kecamatan Antangkalang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah seluruhnya ditanggung oleh PT. BUM secara gratis dan tidak diperpotong dari gaji kecuali melakukan pelanggaran bekerja kurang dari 6 bulan sesuai dengan ketentuan PKWTT.
Dalam rangka memastikan proses pemberangkatan terlaksana dengan baik, personil dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias dhi. Bidang Tenaga Kerja melakukan monitoring sampai Tenaga Kerja mendapatkan fasilitas yang telah diperjanjikan dalam PKWTT.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membuka kesempatan kerja bagi masyarakat pencari kerja di Kabupaten Nias yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).