• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan
  • Media Center
    Berita Perangkat Daerah/Unit Kerja Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
SOSIALISASI KEWAJIBAN PEMBERI KERJA MEMPEKERJAKAN PENYANDANG DISABILITAS DAN PENTINGNYA  PEMENUHAN AKOMODASI YANG LAYAK BAGI  PENYANDANG DISABILITAS  DI TEMPAT KERJA

SOSIALISASI KEWAJIBAN PEMBERI KERJA MEMPEKERJAKAN PENYANDANG DISABILITAS DAN PENTINGNYA PEMENUHAN AKOMODASI YANG LAYAK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI TEMPAT KERJA

  • Bobi Florianus Harefa, S.I.Kom
  • DKUKMPK
  • 2023-08-18 11:06:26

Pada tanggal 15 Agustus 2023 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias dhi. Bidang Tenaga Kerja melaksanakan kegiatan Sosialisasi kewajiban pemberi kerja mempekerjakan penyandang disabilitas dan pentingnya pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di tempat kerja.

Narasumber dari Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Ditjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan materi secara daring melalui zoom meeting.  Peserta hadir secara Luring diantaranya Perumda Pasar Yaahowu, PT. Bank Sumut KCP Gido, BPJS Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kantor Camat Gido,  Dinas KUKMPK dan hadir secara Daring dari Bapppedalitbang dan Dinas Kominfo Kabupaten Nias.

Description: D:\WEB\Bahan Upload Bidang Naker\4. Sosialisasi Kewajiban Pemberi Kerja Kepada Pekerja Penyandang Disabilitas\sosialisasi pd1.jpg

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kewajiban pemberi kerja mempekerjakan penyandang disabilitas dan pentingnya pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di tempat kerja sebagaimana amanat UU no 8 tahun 2016 pasal 53.

Description: D:\WEB\Bahan Upload Bidang Naker\4. Sosialisasi Kewajiban Pemberi Kerja Kepada Pekerja Penyandang Disabilitas\WhatsApp Image 2023-08-15 at 11.08.39 (2).jpeg 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perluasan kesempatan kerja yang memudahkan penyandang disabilitas usia produktif mendapatkan pekerjaan atau wirausaha sehingga meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). 

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dkukmpk.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • LAYANAN INFORMASI LOWONGAN KERJA BAGI PENCARI KERJA YANG BERKEINGINAN BEKERJA PADA PERUSAHAAN DI BATAM

  • KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN SOSIALISASI PERENCANAAN TENAGA KERJA MIKRO DI PERUSAHAAN

  • SOSIALISASI KEWAJIBAN PEMBERI KERJA MEMPEKERJAKAN PENYANDANG DISABILITAS DAN PENTINGNYA PEMENUHAN AKOMODASI YANG LAYAK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI TEMPAT KERJA

  • KONSULTASI PENYUSUNAN PERENCANAAN TENAGA KERJA MAKRO

  • PENDAFTARAN AKUN e-siapkerja BAGI PENCARI KERJA

  • PEMBERANGKATAN TENAGA KERJA KABUPATEN NIAS KE PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI (BUM)

  • PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI (BUM) MELAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PEREKRUTAN TENAGA KERJA

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan

Surel

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022