• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan
  • Media Center
    Berita Perangkat Daerah/Unit Kerja Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
PENGAWASAN PENYALURAN DAN PENGGUNAAN PUPUK SERTA PESTISIDA BERSUBSIDI

PENGAWASAN PENYALURAN DAN PENGGUNAAN PUPUK SERTA PESTISIDA BERSUBSIDI

  • Bobi Florianus Harefa, S.I.Kom
  • DKUKMPK
  • 2023-07-11 16:21:50

        Pupuk Bersubsidi adalah Pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah yang di peruntukkan bagi petani yang memenuhi persyaratan, seperti petani yang tergabung dalam kelompok Tani.

Description: D:\2023 diskop\dokumentasi operasi pasar\Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok\IMG_20220325_114016.jpg

        Pendistribusian pupuk dari Distributor ke pengecer pupuk serta pestisida bersbusidi ke pengguna akhir (petani) harus sesuai dengan data yang telah ada dalam Aplikasi e-RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) di lokasi masing-masing, sesuai dengan peraturan Permentan No.10 Tahun 2022 tentang tatacara penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi.

        Pada tahun 2023 ini, pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (kepmentan) No.734. Tahun 2022 menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi dengan masing-masing senilai Rp.2.250.- per Kg. untuk pupuk urea; Rp. 2.300,- per Kg untuk pupuk NPK, dan Rp.3.300,- per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.

Description: D:\2023 diskop\dokumentasi operasi pasar\Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok\IMG_20220908_112502.jpg

        Pendistribusian pupuk bersubsidi ini dari distributor ke pengecer pupuk bersubsidi berdasarkan pengajuan tebusan dari beberapa kelompok tani (pengguna akhir) yang telah di bentuk dari masing pengecer.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dkukmpk.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • LAYANAN INFORMASI LOWONGAN KERJA BAGI PENCARI KERJA YANG BERKEINGINAN BEKERJA PADA PERUSAHAAN DI BATAM

  • KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN SOSIALISASI PERENCANAAN TENAGA KERJA MIKRO DI PERUSAHAAN

  • SOSIALISASI KEWAJIBAN PEMBERI KERJA MEMPEKERJAKAN PENYANDANG DISABILITAS DAN PENTINGNYA PEMENUHAN AKOMODASI YANG LAYAK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI TEMPAT KERJA

  • KONSULTASI PENYUSUNAN PERENCANAAN TENAGA KERJA MAKRO

  • PENDAFTARAN AKUN e-siapkerja BAGI PENCARI KERJA

  • PEMBERANGKATAN TENAGA KERJA KABUPATEN NIAS KE PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI (BUM)

  • PT. BANGKITGIAT USAHA MANDIRI (BUM) MELAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PEREKRUTAN TENAGA KERJA

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan

Surel

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022